Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP)
Hai semuanya! Pada post kali ini saya ingin menceritakan pengalaman saya saat mengikuti PKP pada tanggal 20 Juni 2017 di Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.
Kegiatan PKP ini berlangsung pada pukul 08.30 di Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang yang berada di Komplek Perkantoran PEMDA Tigaraksa Jl. Abdul Hamid Tigaraksa. Pertama-tama peserta PKP diminta untuk mengisi data diri pada form yang sudah disiapkan dan menyerahkan pasfoto ukuran 4 x 6 cm dan fotokopi KTP. Setelah mengisi form, peserta diminta untuk mengerjakan soal pre test untuk mengetahui kemampuan awal sebelum mengikuti kegiatan penyuluhan ini. Setelah itu, masing-masing peserta diberikan materi penyuluhan keamanan pangan industri rumah tangga (IRTP).
Gambar 1. Materi Penyuluhan Keamanan Pangan Industri Rumah Tangga (IRTP).
Kegiatan penyuluhan keamanan pangan ini dibagi menjadi beberapa sesi, yang dipimpin oleh Pak Mujiharja. Beberapa materi yang disampaikan pada saat kegiatan penyuluhan ini adalah:
- Peraturan Perundang-undangan untuk IRTP
- Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik
- Teknologi Pangan Untuk IRTP
- Bahan Tambahan Pangan
- Kemasan dan Label Pangan
- Etika dan Jejaring Bisnis Industri Rumah Tangga
Pada pergantian sesi, peserta diijinkan bertanya apabila kurang memahami materi yang sudah dibawakan pada sesi tersebut. Setelah semua sesi berjalan, peserta diminta untuk menjawab soal post test yang berisi pertanyaan terkait materi penyuluhan yang sudah disampaikan sebelumnya.
Gambar 2. Kegiatan Penyuluhan Keamanan Pangan
di Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang
Apabila nilai post test yang didapatkan diatas persyaratan, makan peserta dinyatakan lulus dalam Kegiatan Penyuluhan Keamanan Pangan ini dan akan memperoleh sertifikat keamanan penyuluhan pangan. Sertifikat keamanan pangan ini tidak langsung diberikan, melainkan harus menunggu sampai diberikan informasi bahwa sertifikat tersebut sudah dapat diambil di Dinas Kesehatan. Berikut adalah sertifikat penyuluhan keamanan pangan yang saya terima pada 11 Juli 2017.
Gambar 3. Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan
Sekian untuk post kali ini, semoga bermanfaat! 😊
Komentar
Posting Komentar